
veriteblog.com – Polisi telah memeriksa 24 saksi terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini mencuat setelah munculnya laporan yang mengklaim bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi tidak sah. Meskipun tuduhan tersebut telah dibantah oleh pihak Istana, aparat kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Proses pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Menurut sumber dari kepolisian, para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pihak, termasuk pejabat akademik dari universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan. Mereka diminta untuk memberikan klarifikasi terkait keabsahan ijazah yang dimiliki oleh Presiden.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum menemukan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan ijazah palsu tersebut. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polisi berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan objektif dalam menangani kasus ini, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang ada.
Hingga kini, Presiden Jokowi belum memberikan komentar lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah berjalan. Publik pun terus menunggu perkembangan terbaru dari kasus ini, berharap agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas.