
veriteblog.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hadir dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Permintaan ini diajukan dengan tujuan untuk menanyakan tentang dugaan kebocoran informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi.
Menurut MAKI, kebocoran informasi terkait OTT dapat merusak integritas dan kredibilitas KPK sebagai lembaga yang berfungsi untuk memberantas korupsi. Kebocoran ini, yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu, dinilai sangat merugikan karena dapat memberikan ruang bagi para pelaku korupsi untuk melarikan diri atau menghindari penindakan yang seharusnya diterima.
Hasto Kristiyanto, yang saat ini menjalani persidangan, dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus korupsi. MAKI mendesak agar sidang ini tidak hanya menjadi ajang pertanggungjawaban para terdakwa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengungkap lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat dalam kebocoran informasi tersebut. MAKI ingin Firli memberikan klarifikasi mengenai kebocoran OTT yang dinilai telah merusak proses penegakan hukum di Indonesia.
Dengan permintaan ini, MAKI berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi