
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana yang diduga berasal dari agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus dugaan suap di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penelusuran ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam pengurusan izin TKA.
Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta maupun pegawai kementerian. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan oknum di Kemenaker, yang disebut menerima suap untuk memuluskan proses administrasi ketenagakerjaan bagi para TKA.
Transaksi tersebut diduga mengalir melalui jalur-jalur nonformal, sehingga penyidik tengah melakukan pelacakan terhadap rekening-rekening yang berpotensi terlibat. KPK juga tengah menganalisis dokumen keuangan dari perusahaan-perusahaan perekrut TKA yang memiliki hubungan kerja dengan Kemenaker dalam beberapa tahun terakhir.
Transisi menuju penyidikan lanjutan pun kini difokuskan pada upaya pembuktian adanya peran struktural dan sistemik dalam praktik suap ini. Penyidik membuka kemungkinan penetapan tersangka baru, termasuk dari kalangan pejabat eselon di kementerian tersebut.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel, seraya meminta publik untuk turut mengawasi jalannya penanganan perkara ini.