
veriteblog.com – Pihak kepolisian segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang menyebut Roy Suryo turut menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya mengenai keaslian ijazah kepala negara.
Pelapor yang bernama Bambang Tri Mulyono sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi ke Mahkamah Konstitusi dan menyebarkan klaim tersebut di media sosial. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, disebut-sebut turut memberikan komentar dan membagikan informasi yang menimbulkan kegaduhan publik. Namun, Roy membantah terlibat langsung sebagai penyebar utama isu tersebut.
Kepolisian menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan untuk mendalami motif dan asal-usul informasi yang dijadikan dasar tuduhan. Hal ini penting agar tidak terjadi penyebaran hoaks dan fitnah yang bisa menyesatkan masyarakat, apalagi jika menyangkut nama presiden.
Kasus ini menuai perhatian publik karena menyentuh ranah politik dan menyangkut tokoh nasional. Beberapa pihak menyayangkan munculnya isu yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Pemeriksaan terhadap pelapor Roy Suryo menjadi langkah awal untuk mengurai kasus ini secara objektif. Kepolisian menegaskan akan bertindak profesional dan transparan, serta menindaklanjuti laporan ini dengan hati-hati agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.