
veriteblog.com – Presiden Joko Widodo mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu. Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa tuduhan tersebut adalah bentuk penghinaan pribadi yang sangat merendahkan martabatnya sebagai individu maupun kepala negara.
Langkah hukum ini menandai respons keras Presiden terhadap tudingan yang selama ini beredar di publik, terutama di media sosial. Tuduhan mengenai keaslian ijazah Jokowi sebenarnya bukan hal baru, namun dalam beberapa waktu terakhir kembali mencuat setelah beberapa oknum menyuarakannya secara terbuka, bahkan mengklaim memiliki bukti untuk menggugat keabsahan dokumen pendidikan sang presiden.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jokowi menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan negara. “Saya ini lulusan Universitas Gadjah Mada, dan semua proses saya tempuh secara sah. Tuduhan seperti ini sudah menghina saya sehina-hinanya,” ujar Jokowi dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini penting untuk menegakkan keadilan dan memberi pelajaran bahwa menyebarkan informasi palsu tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi. Presiden juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi yang tidak berdasar dan mengutamakan fakta daripada provokasi.
Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan berjanji akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.