
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menyerahkan persoalan terkait ijazahnya ke ranah hukum, meskipun masalah ini sempat disebut sebagai hal yang ringan oleh sebagian pihak. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonannya di masa lalu.
Jokowi menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil untuk membersihkan nama baiknya dan memastikan bahwa segala proses yang telah dijalani selama ini sah secara hukum. Meskipun beberapa pihak menyebutkan bahwa ini adalah masalah kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan, Jokowi berpendapat bahwa masalah hukum harus diselesaikan dengan tepat agar tidak ada keraguan di kemudian hari.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa tak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat publik seperti dirinya. Jokowi berharap dengan proses hukum yang transparan dan jelas, masyarakat bisa mengetahui kebenaran dan tidak terpengaruh oleh rumor atau spekulasi yang beredar.
Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu, serta mengedepankan prinsip kejujuran dalam setiap tindakan.
Meskipun dianggap masalah kecil oleh sebagian orang, Jokowi tetap menganggapnya penting untuk diselesaikan secara formal guna menjaga integritasnya sebagai pemimpin negara.