
veriteblog.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pengakuan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait arsip skripsi Presiden Joko Widodo. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, UGM menyatakan bahwa skripsi Jokowi baru diunggah ke repositori digital pada tahun 2019.
Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, usai menerima klarifikasi dari pihak UGM dalam penyelidikan dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Presiden Jokowi. Salah satu fokus penyelidikan adalah keraguan publik terhadap keberadaan dan keaslian skripsi sang presiden.
Menurut Brigjen Adi Vivid, UGM menjelaskan bahwa sebelum 2019, skripsi tersebut belum tersedia secara daring karena proses digitalisasi arsip kampus memang belum menyeluruh. Baru pada 2019, UGM mulai mengunggah berbagai skripsi lama, termasuk milik Jokowi, ke dalam sistem repositori mereka.
Selain itu, pihak UGM juga menegaskan bahwa naskah skripsi Jokowi memang ada secara fisik dan tersimpan di perpustakaan kampus sejak kelulusannya. Digitalisasi dilakukan sesuai prosedur internal dan bukan karena tekanan pihak luar atau faktor politik.
Langkah Bareskrim ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyebaran informasi palsu yang meragukan keabsahan gelar akademik Presiden Jokowi. Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan dokumen akademik presiden, termasuk ijazah dan skripsinya. Pemeriksaan terhadap UGM diharapkan memberi kejelasan atas kontroversi tersebut.