
veriteblog.com – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di sektor koperasi dan UMKM.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini bertujuan untuk menjalin sinergi antara Kemenkop UKM dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program dan anggaran yang kami kelola berjalan sesuai prinsip good governance. Pencegahan korupsi adalah bagian dari transformasi kelembagaan,” ujar Budi Arie dalam keterangannya.
Komitmen Antikorupsi
Dalam pertemuan tersebut, Budi Arie menyampaikan sejumlah inisiatif Kemenkop UKM, seperti digitalisasi layanan koperasi, transparansi dalam penyaluran bantuan usaha, serta peningkatan kapasitas SDM dalam hal integritas dan etika pelayanan publik.
KPK menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan siap mendukung dengan program edukasi antikorupsi, pendampingan tata kelola, hingga penggunaan aplikasi pelaporan gratifikasi dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Kolaborasi Strategis
Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa pencegahan lebih efektif ketika ada kemauan dan keterbukaan dari lembaga pemerintah untuk berubah. “Kami melihat Kemenkop UKM memiliki komitmen kuat, dan ini menjadi contoh positif bagi kementerian lainnya,” katanya.