
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran untuk partai politik (parpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini bertujuan memperkuat sistem pendanaan partai yang transparan dan mengurangi ketergantungan pada sumber dana tak resmi yang rawan korupsi.
Namun, PDI Perjuangan (PDIP) merespons dengan hati-hati. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak gagasan tersebut, tetapi berharap implementasi kebijakan dilakukan dengan cermat dan tidak terburu-buru.
“Kami mendukung upaya memperkuat kelembagaan parpol, termasuk melalui pendanaan negara. Namun, harus ada kajian matang agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik,” ujar Hasto dalam keterangan pers.
KPK sebelumnya menilai bahwa pembiayaan politik yang sehat dan terbuka merupakan kunci pencegahan korupsi, terutama menjelang Pemilu. Lembaga antirasuah ini menyarankan agar dana APBN yang dialokasikan ke parpol disesuaikan dengan jumlah kursi di parlemen serta didampingi sistem akuntabilitas yang ketat.
Di sisi lain, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa penambahan dana parpol tanpa reformasi struktural bisa kontraproduktif. Transparansi penggunaan, pengawasan independen, dan sanksi atas penyimpangan mutlak diperlukan agar dana publik benar-benar digunakan untuk pendidikan politik dan konsolidasi demokrasi.
Usulan KPK ini masih dalam tahap pembahasan lintas lembaga, dan kemungkinan besar akan menjadi perdebatan panjang di parlemen serta masyarakat sipil. Banyak yang setuju parpol perlu dikuatkan, tetapi cara dan waktu pelaksanaannya harus hati-hati agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.