
veriteblog.com – Polri tengah menyelidiki laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam prosesnya, penyidik menggandeng sejumlah ahli untuk memperkuat kajian hukum dan pembuktian awal atas laporan tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa laporan ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku. “Kami sudah menerima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan memeriksa semua unsur yang relevan. Para ahli juga dilibatkan, baik dari sisi hukum pidana maupun dokumen,” jelasnya dalam konferensi pers.
Laporan dugaan pemalsuan ijazah ini pertama kali dilayangkan oleh seorang warga yang meragukan keaslian dokumen akademik Presiden Jokowi, khususnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, pihak UGM sendiri telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah tersebut, menyebutkan bahwa Jokowi benar merupakan lulusan resmi jurusan Kehutanan tahun 1985.
Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada informasi yang diabaikan. “Proses ini bagian dari penegakan hukum yang objektif. Semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti, selama memenuhi unsur formil dan materil,” tambah Sandi.
Hingga kini, polisi belum menetapkan adanya tersangka maupun indikasi kuat bahwa dokumen tersebut palsu. Kasus ini masih dalam tahap verifikasi awal dan pengumpulan bahan keterangan.
Pihak Istana belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan ini. Namun, sejumlah tokoh politik menyebut bahwa tudingan ini merupakan bagian dari upaya politik yang tidak berdasar menjelang tahun politik.
Polri menegaskan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.