
veriteblog.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti instruksi dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, terkait penanggulangan tindakan premanisme yang menyamar sebagai organisasi masyarakat (Ormas). Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya laporan mengenai tindak kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan diri mereka sebagai anggota Ormas.
Perintah dari Prabowo tersebut dilatarbelakangi oleh semakin maraknya kasus premanisme di berbagai daerah yang meresahkan masyarakat. Banyak kelompok yang menyalahgunakan nama Ormas untuk melakukan aksi kekerasan, pemerasan, serta intimidasi terhadap usaha kecil dan menengah, bahkan masyarakat umum. Tindakan tersebut tentu saja merusak citra Ormas yang sejatinya berfungsi untuk kesejahteraan sosial dan membantu pembangunan masyarakat.
Kejagung, dalam hal ini, menyatakan komitmennya untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya untuk mengidentifikasi serta menindak tegas para pelaku yang telah meresahkan masyarakat dengan cara-cara kekerasan dan pemerasan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.