veriteblog.com – Kebijakan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12 persen sejak 1 Januari 2025 memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk tokoh politik dan ekonomi penting Indonesia. Dua sosok yang turut memberikan pandangannya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat, sehingga menjadi topik hangat yang banyak diperbincangkan. Berikut ini adalah reaksi dan pandangan mereka terkait kebijakan tersebut serta beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.
Prabowo Subianto: Perspektif dari Sisi Ekonomi Rakyat
Prabowo Subianto, yang juga merupakan calon presiden di Pemilu 2024, menyatakan bahwa kebijakan peningkatan tarif PPN menjadi 12 persen memiliki dampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Menurutnya, kenaikan PPN berpotensi meningkatkan beban hidup masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah. Di sisi lain, Prabowo juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mungkin diperlukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur yang diperlukan bagi kemajuan Indonesia dalam jangka panjang.
Namun, Prabowo juga mengingatkan pentingnya pemerintah untuk memastikan kebijakan ini diimbangi dengan langkah-langkah penguatan ekonomi rakyat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk bertahan dengan adanya beban pajak tambahan. Sebagai solusinya, Prabowo menyarankan agar pemerintah terus mengedepankan kebijakan yang berpihak pada sektor-sektor produktif yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mendongkrak pendapatan masyarakat.
Sri Mulyani: Menjaga Stabilitas Fiskal untuk Pembangunan Jangka Panjang
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut kebijakan ini dengan lebih optimistis, melihatnya sebagai langkah yang strategis dalam menjaga stabilitas fiskal Indonesia. Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara yang diperlukan untuk membiayai berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan beban pajak antara sektor perusahaan dan masyarakat, serta untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia yang masih dianggap memiliki banyak ketimpangan. Sri Mulyani juga menekankan bahwa kenaikan tarif PPN ini diharapkan dapat memperluas basis pajak dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap utang luar negeri.
Sri Mulyani percaya bahwa meskipun tarif PPN naik, dampaknya terhadap perekonomian bisa diminimalkan dengan kebijakan pendamping, seperti bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak, serta kebijakan yang mendukung sektor-sektor yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Poin Penting dalam Kebijakan PPN 12 Persen
- Tujuan Peningkatan Penerimaan Negara: Salah satu alasan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor lain yang mendukung kemajuan bangsa.
- Dampak terhadap Daya Beli Masyarakat: Kenaikan PPN dapat berimbas pada peningkatan harga barang dan jasa yang dikenakan pajak, yang pada gilirannya akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong dalam lapisan ekonomi menengah ke bawah.
- Perlunya Kebijakan Pendamping: Pemerintah perlu meluncurkan kebijakan-kebijakan pendamping untuk mengurangi dampak negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu. Ini bisa berupa bantuan sosial, subsidi, atau program peningkatan kapasitas ekonomi rakyat.
- Pentingnya Penyuluhan dan Sosialisasi: Agar masyarakat dapat memahami alasan dan tujuan dari kebijakan ini, sosialisasi yang lebih luas perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar kebijakan PPN 12 persen dapat diterima dengan baik, serta agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan perubahan tersebut.
- Pemanfaatan Penerimaan Pajak untuk Program Pembangunan: Dengan peningkatan penerimaan dari PPN, pemerintah diharapkan dapat mempercepat proyek-proyek infrastruktur yang akan memperkuat perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
- Mendorong Reformasi Pajak: Kebijakan ini juga dapat menjadi langkah awal untuk mendorong reformasi pajak yang lebih adil dan efisien, sehingga potensi penerimaan negara bisa lebih optimal tanpa menambah beban yang terlalu besar bagi masyarakat.
Kesimpulan
Kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan tokoh politik. Prabowo Subianto menyarankan agar kebijakan ini dilaksanakan dengan hati-hati dan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi rakyat, sementara Sri Mulyani melihatnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas fiskal negara. Kedua tokoh ini sepakat bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan kebijakan-kebijakan lain yang dapat meringankan beban masyarakat, sambil tetap mendukung tujuan pembangunan ekonomi yang lebih besar. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan tepat dan diikuti dengan langkah-langkah yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.