
veriteblog.com – Polda Metro Jaya telah memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan. Kasus ini pertama kali mencuat setelah sejumlah pihak mengklaim bahwa ijazah Jokowi yang digunakan untuk pencalonan dalam Pemilu 2014 dan 2019 meragukan keabsahannya.
Penyelidikan terkait kasus ini dimulai setelah beredar informasi bahwa beberapa dokumen pendidikan yang dimiliki Jokowi bisa jadi tidak sah. Beberapa pihak pun mengajukan laporan dan menuntut agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keaslian ijazahnya.
Menurut pihak Polda Metro Jaya, kedua saksi yang dipanggil adalah individu yang diyakini memiliki informasi terkait dengan kasus ini. Namun, dalam pemeriksaan yang dijadwalkan, keduanya tidak datang tanpa memberikan alasan yang jelas. Pihak kepolisian pun menyatakan akan mencari cara lain untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi-saksi terkait.
Meski demikian, pihak Jokowi sebelumnya telah menanggapi isu ini dengan membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa ijazah Jokowi sah dan telah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang. Mereka juga menyatakan bahwa tuduhan ini merupakan bagian dari upaya delegitimasi terhadap kepemimpinan Jokowi.
Kasus ini masih terus bergulir, dengan polisi yang berusaha mencari fakta lebih lanjut. Masyarakat pun menunggu kelanjutan dari proses hukum yang akan mengungkap kebenaran di balik dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Polda Metro Jaya berjanji akan terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi memastikan keadilan.