
veriteblog.com – tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dokumen ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi kepada pihak Bareskrim Polri. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengklarifikasi keaslian ijazah yang sebelumnya menjadi perbincangan publik. Ijazah tersebut kini akan diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna memastikan keotentikannya.
Penyerahan ini dilakukan setelah munculnya tuduhan terkait keabsahan ijazah Jokowi, yang beredar di media sosial. Sejumlah pihak mengkritisi dokumen pendidikan Jokowi, khususnya ijazah SMA dan UGM, yang mereka anggap patut dipertanyakan.
Menurut pernyataan dari kuasa hukum Jokowi, penyerahan dokumen tersebut dilakukan dengan itikad baik untuk memastikan bahwa semua informasi yang beredar tidak mengarah pada penyebaran informasi yang salah atau tidak akurat. Proses verifikasi melalui Bareskrim Polri dan Labfor diharapkan dapat mengakhiri segala spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, pihak Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan proses uji forensik terhadap dokumen ijazah yang diserahkan, guna memastikan apakah ada indikasi pemalsuan atau tidak. Keputusan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan kepada publik, sekaligus menjaga integritas proses demokrasi menjelang Pemilu yang semakin dekat.