
veriteblog.com – Pihak berwenang kembali mengungkap peredaran narkotika skala besar. Sebuah kapal bernama Sea Dragon berhasil diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau, dengan barang bukti mencengangkan: dua ton sabu.
Penggerebekan dilakukan oleh gabungan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, dan Bea Cukai setelah adanya informasi intelijen mengenai pergerakan kapal mencurigakan dari luar negeri yang hendak masuk ke wilayah Indonesia. Operasi laut ini berlangsung intensif dan membutuhkan koordinasi lintas lembaga.
Kapal Sea Dragon sempat mencoba menghindari kejaran petugas, namun berhasil dihentikan di titik koordinat perairan sekitar Karimun. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan karung berisi kristal putih yang dikonfirmasi sebagai sabu.
Para awak kapal yang berasal dari luar negeri langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, sindikat narkoba internasional mencoba memanfaatkan jalur laut Indonesia yang cukup luas dan kompleks sebagai jalur distribusi.
Transisi dari penangkapan ini menuju proses hukum kini sedang berlangsung. Barang bukti sudah diamankan, dan akan segera dimusnahkan setelah semua proses laboratorium selesai. Sementara itu, para pelaku terancam hukuman maksimal berdasarkan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi sasaran sindikat narkoba internasional. Namun, keberhasilan ini juga menunjukkan ketegasan dan kesiapan aparat dalam menjaga perairan nasional dari ancaman penyelundupan.
Dengan jumlah barang bukti mencapai dua ton, pengungkapan ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan narkoba di Indonesia. Aparat menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.