
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Siman Bahar, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anoda logam di PT Antam Tbk. Pemeriksaan dilakukan di sebuah rumah sakit tempat Siman dirawat, mengingat kondisi kesehatannya yang disebut tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke gedung KPK.
Menurut juru bicara KPK, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran Siman dalam kasus ini. Pemeriksaan di luar kantor penegak hukum ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi medis tersangka, namun tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas hukum.
KPK menegaskan bahwa kondisi kesehatan tersangka tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum. Langkah ini juga menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas setiap bentuk penyimpangan yang terjadi di perusahaan milik negara.
Proses penyidikan masih berlangsung dan KPK belum mengungkap lebih jauh detail materi pemeriksaan. Namun, publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.
Dengan diperiksanya Siman Bahar di rumah sakit, KPK memastikan bahwa penanganan perkara korupsi tetap berjalan meski menghadapi kendala teknis, termasuk kondisi kesehatan tersangka.