
veriteblog.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa asal Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah kabar ketertarikan sejumlah investor untuk menyuntikkan dana segar ke perusahaan ini. Di tengah optimisme akan pemulihan bisnis Sritex, mantan karyawan yang terdampak efisiensi perusahaan masih dihantui ketidakpastian terkait hak-hak mereka.
Investor Mulai Melirik Sritex
Setelah sempat menghadapi masalah finansial yang berujung pada restrukturisasi utang, Sritex perlahan menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah ini, mengalami guncangan besar akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan permintaan tekstil turun drastis.
Sejumlah investor, baik lokal maupun asing, dikabarkan tertarik untuk berinvestasi di Sritex guna menghidupkan kembali kejayaan perusahaan. Masuknya investasi baru diharapkan dapat memperkuat arus kas, meningkatkan kapasitas produksi, serta mengembalikan posisi Sritex sebagai pemimpin industri tekstil nasional.
Menurut sumber internal perusahaan, saat ini Sritex sedang dalam tahap negosiasi dengan beberapa investor strategis. Jika negosiasi ini berhasil, bukan tidak mungkin perusahaan akan kembali stabil dan siap menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
Mantan Karyawan Masih Berjuang
Di balik kabar baik bagi perusahaan, ratusan mantan karyawan yang terkena PHK akibat restrukturisasi masih menghadapi ketidakpastian. Banyak dari mereka mengeluhkan belum tuntasnya pembayaran hak-hak pesangon serta kompensasi lainnya yang dijanjikan perusahaan.
Beberapa mantan karyawan Sritex yang ditemui mengungkapkan bahwa mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan baru di industri serupa karena situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Beberapa di antaranya bahkan harus beralih profesi ke sektor informal demi mencukupi kebutuhan hidup.
“Sudah hampir dua tahun saya mencari pekerjaan baru, tapi sangat sulit. Hak pesangon juga masih belum jelas kapan dibayarkan,” ujar seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Asosiasi Serikat Pekerja Tekstil dan Garmen Indonesia (ASPTGI) juga menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib para mantan karyawan Sritex. Mereka mendesak perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban terhadap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Harapan dan Tantangan di Masa Depan
Masuknya investor baru memang memberikan secercah harapan bagi masa depan Sritex, namun tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Selain menyelesaikan masalah keuangan, perusahaan juga harus mengembalikan kepercayaan pasar dan pekerja terhadap stabilitas bisnisnya.
Dari sisi industri, persaingan ketat dari produsen tekstil luar negeri juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Sritex perlu beradaptasi dengan tren industri global, termasuk menerapkan inovasi dalam produksi serta memperkuat strategi pemasaran agar tetap kompetitif di pasar domestik maupun internasional.
Di sisi lain, kepastian bagi mantan karyawan Sritex juga menjadi isu yang tidak boleh diabaikan. Penyelesaian hak pekerja yang terdampak harus menjadi prioritas perusahaan agar tidak menimbulkan citra buruk yang dapat menghambat pemulihan bisnis di masa mendatang.
Dengan perkembangan terkini, semua pihak kini menanti langkah konkret dari Sritex dalam memastikan keberlanjutan bisnis serta memberikan kepastian bagi para mantan karyawannya. Jika perusahaan mampu mengatasi tantangan ini, bukan tidak mungkin Sritex akan kembali berjaya di industri tekstil Indonesia dan global.