
veriteblog.com – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Lisa Mariana memasuki babak baru. Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa video syur yang menjadi sorotan publik dibuat secara sukarela oleh kedua pihak yang terlibat.
Pernyataan ini disampaikan Hotman usai Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Pornografi. “Tidak ada unsur paksaan atau kekerasan. Video itu dibuat suka sama suka,” kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/5). Ia menegaskan, kliennya justru menjadi korban penyebaran video tanpa izin.
Transisi dari laporan ke pembelaan ini menyoroti pentingnya konteks dalam penyebaran konten pribadi. Hotman menambahkan bahwa Lisa merasa dirugikan secara psikologis dan sosial akibat viralnya video tersebut. Ia juga mengungkap bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menuntut pelaku penyebaran.
Di sisi lain, pelaporan terhadap Lisa tetap berjalan. Pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan yang masuk, termasuk memeriksa keaslian video dan mengidentifikasi penyebarnya.
Kasus ini mengundang perhatian publik karena melibatkan tokoh yang dikenal di media sosial. Banyak pihak menyoroti pentingnya edukasi digital dan perlindungan privasi di era teknologi saat ini.
Hotman mengajak publik untuk lebih bijak menyikapi kasus seperti ini. “Yang salah adalah penyebarnya. Jangan malah menyalahkan korban,” tutupnya.
Hingga kini, proses hukum masih bergulir. Lisa Mariana berharap klarifikasi dari kuasa hukumnya dapat membuka jalan menuju penyelesaian yang adil.