
veriteblog.com – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyuarakan kekecewaannya terhadap proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan terbarunya, TPUA menilai bahwa penyelidikan oleh aparat penegak hukum tidak berjalan tuntas dan cenderung mandek di tengah jalan.
Menurut perwakilan TPUA, mereka telah menyerahkan berbagai dokumen dan bukti pendukung sejak awal pelaporan, namun tidak ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak berwenang. “Kami tidak melihat adanya keseriusan untuk menuntaskan penyelidikan ini secara transparan dan adil,” ujar salah satu anggota TPUA dalam konferensi pers di Jakarta.
Kasus ini sendiri bermula dari gugatan yang menyoroti keabsahan ijazah Presiden Jokowi, terutama yang digunakan saat mendaftar sebagai calon presiden. Meski sejumlah pihak telah membantah tudingan tersebut, TPUA tetap menuntut pembuktian hukum secara menyeluruh.
Kritik TPUA ini mencerminkan kekecewaan sebagian kalangan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. Tak hanya menyoroti kasus ijazah, kelompok ini juga menyerukan perlunya reformasi sistem hukum agar tidak terkesan tunduk pada kekuasaan.
Meski demikian, pihak Istana dan sejumlah pejabat terkait telah berulang kali menyatakan bahwa semua dokumen kepresidenan Jokowi sah dan sesuai prosedur. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terbaru dari kepolisian terkait desakan TPUA ini.
Di tengah sorotan publik, polemik ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi isu penting dalam demokrasi Indonesia. Pertanyaannya kini: akankah penyelidikan dilanjutkan, atau berhenti tanpa kejelasan?