
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus suap dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada Kamis pagi, KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda, yang tersebar di berbagai titik di Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita sembilan kendaraan yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang lebih luas terkait dengan dugaan suap dalam penerbitan izin penggunaan TKA yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kemnaker. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan tentang adanya aliran dana yang tidak sah untuk mempermudah izin masuk dan bekerja bagi tenaga asing di Indonesia. Dalam penggeledahan ini, selain kendaraan, KPK juga mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti yang akan mendalami lebih lanjut peran para pihak terkait.
Transisi menuju penyidikan lebih mendalam pun terus dilakukan. KPK tengah berfokus untuk menelusuri aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian kasus ini.
Melalui penggeledahan ini, diharapkan proses hukum bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel. KPK Pemerintah pun diharapkan bisa semakin memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.