
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik yang dilayangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kehadiran seorang mantan kadernya yang dikawal penyidik saat bersaksi dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kehadiran saksi yang didampingi penyidik KPK itu menuai protes dari elite PDIP yang menyebut pengawalan tersebut berlebihan dan bernuansa politis.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pengawalan tersebut merupakan prosedur standar demi keamanan saksi. Menurutnya, dalam perkara yang menarik perhatian publik, perlindungan terhadap saksi menjadi prioritas. “Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Pendampingan dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan kelancaran proses hukum,” jelas Tessa.
Protes PDIP muncul usai sidang perdana perkara dugaan menghalangi penyidikan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Hasto. Dalam sidang itu, saksi kunci yang merupakan mantan kader PDIP hadir dengan didampingi dua penyidik.
PDIP menganggap tindakan itu sebagai bentuk tekanan politik. Namun KPK menampik anggapan tersebut dan menekankan bahwa fokus utama lembaga antirasuah adalah menegakkan hukum secara profesional dan independen.
Transisi isu ini menyoroti ketegangan antara proses hukum dan dinamika politik menjelang tahun politik. KPK meminta semua pihak menahan diri agar tidak mencampuradukkan proses penegakan hukum dengan kepentingan partai atau pribadi. Dengan menjaga integritas lembaga dan perlindungan saksi, KPK berharap proses hukum berjalan lancar tanpa intervensi.