
veriteblog.com – Sidang perdana kasus yang melibatkan terdakwa Lisa Mariana kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, perhatian publik justru tertuju pada absennya Gubernur Jawa Barat nonaktif, Ridwan Kamil, yang seharusnya hadir sebagai saksi. Ketidakhadiran ini membuat majelis hakim memberikan peringatan keras.
Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (tanggal lengkap), hakim ketua menegaskan bahwa kehadiran saksi utama seperti Ridwan Kamil sangat penting demi kelancaran proses hukum. “Kami memberi peringatan kepada saksi Ridwan Kamil agar hadir pada sidang berikutnya. Sebagai principal, kehadiran beliau krusial,” ujar hakim.
Pihak jaksa penuntut umum juga menyayangkan ketidakhadiran tersebut. Mereka menyebutkan bahwa surat panggilan sudah dikirim sesuai prosedur, dan tidak ada konfirmasi ketidakhadiran sebelumnya dari pihak Ridwan Kamil.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan gratifikasi yang melibatkan Lisa Mariana dalam jabatannya terdahulu. Ridwan Kamil disebut-sebut memiliki informasi penting terkait proses administratif yang menjadi sorotan.
Majelis hakim menunda sidang dan menetapkan jadwal sidang lanjutan minggu depan. Ridwan Kamil diharapkan hadir guna memberikan kesaksian langsung di hadapan persidangan.