
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik setelah pengakuan dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dalam sebuah wawancara terbaru, Baswedan mengungkapkan bahwa ia pernah berupaya untuk menangkap Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif yang buron dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) di DPR. Namun, upaya tersebut terhalang setelah penolakan dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
Keinginan Menangkap Harun Masiku
Baswedan menjelaskan bahwa dirinya telah mengidentifikasi Harun Masiku sebagai buronan yang sangat penting dalam kasus yang melibatkan skandal suap PAW tersebut. Menurut Baswedan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan. Namun, keinginan untuk melaksanakan tangkapan itu tidak berjalan mulus.
Penolakan Firli Bahuri
Mengherankan bagi banyak pihak, Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, menolak untuk melanjutkan rencana penangkapan tersebut. Dalam pernyataannya, Baswedan menyebutkan bahwa Firli memiliki pandangan berbeda terkait langkah-langkah hukum yang harus diambil, yang akhirnya menghambat proses penangkapan Harun Masiku. Penolakan ini membuat publik bertanya-tanya tentang motivasi dan alasan di balik keputusan tersebut.
Dampak Penolakan Terhadap Kinerja KPK
Penolakan terhadap penangkapan Harun Masiku menimbulkan banyak spekulasi tentang independensi dan efektivitas KPK di bawah kepemimpinan Firli. Hal ini memperburuk citra lembaga antirasuah yang sudah terjerat berbagai kontroversi sebelumnya. Terlebih, Harun Masiku sudah lama menjadi buronan, dan penangkapannya sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat serta para aktivis anti korupsi.
Kesimpulan
Pengakuan Novel Baswedan membuka tabir tentang konflik internal di tubuh KPK, yang seharusnya lebih mengutamakan penegakan hukum tanpa intervensi.