
veriteblog.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, baru-baru ini mengungkapkan sebuah usulan yang cukup menarik mengenai pencegahan korupsi di Indonesia. Menurutnya, jika partai politik (parpol) dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ini dapat menjadi langkah efektif dalam meminimalisir praktik korupsi yang sering melibatkan dana kampanye.
Firli menyatakan bahwa selama ini partai politik sangat bergantung pada dana dari sumbangan pribadi, yang sering kali menimbulkan potensi penyalahgunaan. Uang yang berasal dari sumber yang tidak jelas ini bisa memengaruhi kebijakan dan tindakan politisi, sehingga rentan terhadap praktik korupsi. Dengan pembiayaan dari APBN, partai politik diharapkan tidak lagi bergantung pada sponsor yang mungkin memiliki kepentingan tertentu.
Selain itu, pembiayaan yang transparan dan diawasi oleh negara ini akan meningkatkan akuntabilitas. Partai politik juga diharapkan dapat lebih fokus pada program-program yang berorientasi pada kepentingan rakyat, tanpa dibayangi oleh kewajiban untuk mengumpulkan dana besar demi kampanye politik.
Firli menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya akan mengurangi potensi korupsi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Namun, usulan ini tentu saja memerlukan pertimbangan yang matang, mengingat dampaknya terhadap sistem politik dan keuangan negara.
Bagi Firli, usulan tersebut adalah bagian dari upaya untuk menciptakan sistem politik yang lebih bersih dan transparan.