
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan transaksi jual beli gas yang melibatkan PT IAE dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Fokus utama penyelidikan ini adalah terkait dengan peran direktur PT IAE yang diduga terlibat dalam transaksi yang tidak sesuai prosedur atau mencurigakan. KPK mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memeriksa berbagai dokumen dan bukti yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
Dalam pemeriksaan ini, KPK berusaha memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT IAE dan PGN. Transaksi seperti ini sangat berpotensi melibatkan potensi kerugian negara, terutama jika terjadi ketidak transparanan atau manipulasi harga. Oleh karena itu, KPK berkomitmen untuk mengungkapkan secara tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat mematuhi hukum yang berlaku.
Sebagai langkah awal, KPK telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha dan pejabat yang ada di PT IAE serta PGN. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki apakah ada aliran dana yang mencurigakan atau praktek bisnis yang tidak sah dalam transaksi gas tersebut.
Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor energi yang menjadi perhatian publik.
Proses penyelidikan ini masih berlangsung dan KPK mengimbau agar semua pihak dapat kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.