
veriteblog.com – Pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mengalami penjadwalan ulang dan direncanakan berlangsung pekan depan. Kejadian ini menjadi sorotan publik, mengingat isu keaslian ijazah kepala negara telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan media sosial.
Menurut informasi yang diterima, pihak kepolisian menunda agenda pemeriksaan dengan alasan teknis serta untuk melengkapi dokumen dan keterangan tambahan dari pelapor. Pelapor dalam kasus ini adalah Bambang Tri Mulyono, yang sebelumnya mengajukan gugatan serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat namun ditolak. Meski demikian, laporan ke polisi tetap dilanjutkan dan kini memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi.
Kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dan menegaskan komitmen mereka untuk menangani laporan ini secara profesional dan objektif. “Kami mengupayakan agar setiap laporan masyarakat diproses dengan teliti dan adil. Penjadwalan ulang dilakukan semata-mata untuk memastikan semua pihak yang terkait dapat hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan,” ujar juru bicara kepolisian. Sejumlah pihak menilai isu ini lebih bermuatan politik daripada fakta hukum.
Meski telah berkali-kali dibantah, kasus ini tetap menarik perhatian publik, terutama menjelang tahun politik. Masyarakat kini menanti hasil pemeriksaan lanjutan pekan depan, yang diharapkan dapat memperjelas arah dari laporan tersebut.