
veriteblog.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka buron dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan. Dalam sidang terbaru, Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman suara yang memperdengarkan percakapan antara seorang satpam kantor DPP PDIP dan Harun Masiku.
Rekaman itu menjadi salah satu alat bukti penting yang dihadirkan jaksa. Dalam percakapan yang diputar, terdengar suara yang diduga milik Harun Masiku memberikan instruksi kepada satpam untuk “merendam HP”. Jaksa menilai perintah tersebut sebagai upaya untuk menghilangkan atau merusak barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang tengah disidangkan.
Instruksi tersebut diduga diberikan sesaat setelah isu operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencuat ke publik.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Jaksa menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya melindungi Harun Masiku.
Sementara itu, publik terus mendesak aparat penegak hukum agar serius mencari keberadaan Harun Masiku yang telah buron sejak 2020. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.