
veriteblog.com– Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan pentingnya menjaga tanah di Bali sebagai milik negara yang tidak boleh dikonversi untuk kepentingan komersial. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan saat menghadiri acara kebudayaan di Denpasar, Megawati menyuarakan kekhawatiran terhadap maraknya alih fungsi lahan di Bali yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan budaya dan ekologi pulau tersebut.
Menurut Megawati, tanah di Bali memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi. Ia menekankan bahwa tanah tersebut bukan hanya aset fisik, tetapi juga warisan budaya yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
“Tanah Bali adalah tanah pusaka. Jangan sampai generasi mendatang hanya menjadi penonton karena tanahnya telah berpindah tangan,” ujar Megawati dalam pidatonya.
Ia juga mendorong masyarakat Bali untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan lahan negara. Dalam pandangannya, perlindungan tanah negara adalah bagian dari kedaulatan bangsa, khususnya dalam menjaga identitas dan keberlanjutan budaya lokal.
Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh adat dan akademisi yang menganggap langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk menjaga Bali tetap menjadi pusat budaya yang otentik dan berkelanjutan. Mereka berharap pemerintah segera menindaklanjuti dengan kebijakan nyata di lapangan.