
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi dengan ketat barang bukti dalam perkara yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Salah satu barang bukti yang mendapat perhatian adalah mobil milik Ridwan Kamil yang kini telah disita oleh KPK. Berdasarkan informasi terbaru, mobil tersebut telah diserahkan kepada sebuah bengkel untuk perawatan dan pemeliharaan, namun pihak KPK menegaskan bahwa proses ini tetap diawasi.
Menurut sumber dari KPK, mobil yang disita tersebut saat ini berada dalam kondisi yang perlu dilakukan beberapa perbaikan teknis. Karena itu, pihak KPK memutuskan untuk menyerahkannya kepada bengkel yang memiliki izin resmi. Meskipun mobil tersebut tidak lagi berada langsung di bawah pengawasan KPK, pihak KPK memastikan bahwa pengawasan terhadap barang bukti ini tidak akan pernah terlepas.
“Mobil tersebut memang kami serahkan ke bengkel untuk perbaikan, namun pengawasannya tetap dilakukan. Kami pastikan tidak ada yang akan disembunyikan atau dimanipulasi selama proses ini berlangsung,” jelas juru bicara KPK.
Proses penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Ridwan Kamil. KPK sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ridwan Kamil selama masa jabatannya.