
veriteblog.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian publik dengan penyitaan sebuah mobil mewah jenis Mercedes-Benz yang diduga terkait dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kendaraan ini ditemukan tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), yang menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait kejelasan statusnya.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah adanya dugaan keterkaitan mobil tersebut dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Menurut keterangan pihak KPK, mobil Mercedes-Benz tersebut tidak tercantum dalam LHKPN milik Ridwan Kamil, yang merupakan kewajiban setiap pejabat negara untuk melaporkan seluruh aset kekayaan mereka. Ketidakjelasan status mobil mewah ini menambah misteri di balik kasus yang tengah berjalan.
Lebih lanjut, KPK menjelaskan bahwa kendaraan tersebut saat ini telah dititipkan di pemilik bengkel sebagai langkah pengamanan sementara. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak hilang atau disalahgunakan selama proses penyidikan berlangsung.
Sebagai seorang pejabat publik, Ridwan Kamil dikenal memiliki citra positif dan selama ini tidak terlibat dalam kasus hukum yang mencuat. Namun, kejadian ini memperlihatkan pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan, khususnya bagi mereka yang menduduki posisi publik.