
veriteblog.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengusulkan untuk menghapuskan sistem outsourcing di Indonesia. Menurut Prabowo, sistem outsourcing selama ini seringkali merugikan pekerja dengan memberikan perlakuan yang tidak adil, seperti rendahnya upah dan minimnya jaminan sosial bagi mereka. Ia menekankan pentingnya memberikan perlindungan lebih baik kepada tenaga kerja agar kesejahteraan mereka dapat terjamin.
Menteri Ketenagakerjaan, Sang Prabowo, dalam kesempatan berbeda, memberikan tanggapan terkait usulan tersebut. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa meskipun usulan tersebut memiliki niat yang baik, pihaknya perlu melakukan kajian lebih mendalam terkait dampaknya terhadap dunia usaha. “Kita harus hati-hati, karena penghapusan outsourcing bisa berdampak pada fleksibilitas tenaga kerja dan sektor usaha tertentu yang bergantung pada sistem ini,” ujar Afriansyah.
Di satu sisi, banyak pekerja yang mendukung langkah ini sebagai bentuk perlindungan lebih besar terhadap hak mereka, namun di sisi lain, pengusaha khawatir akan meningkatnya biaya operasional. Pemerintah berencana untuk mengkaji lebih lanjut sebelum mengambil keputusan definitif. Dengan demikian, meski ada dukungan kuat dari sektor buruh, penerapan kebijakan ini memerlukan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan sektor usaha di Indonesia.