
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah tegas terkait dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan dirinya. Sebelum melaporkan kasus tersebut ke polisi, Jokowi diketahui telah memberikan dua kali somasi kepada terlapor. Somasi ini bertujuan untuk memberikan peringatan agar terlapor segera menghentikan tindakan yang merugikan reputasi Presiden.
Menurut kuasa hukum Jokowi, somasi pertama dilayangkan beberapa waktu lalu setelah munculnya isu pemalsuan ijazah yang diduga melibatkan pihak tertentu. Meskipun sudah diberikan peringatan, terlapor tidak menunjukkan itikad baik, sehingga somasi kedua pun dikeluarkan.
Setelah somasi kedua tidak membuahkan hasil, Jokowi akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
Jokowi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga nama baik dan integritasnya sebagai Presiden, serta memastikan bahwa pelaku pemalsuan dokumen resmi mendapat hukuman yang setimpal.