
veriteblog.com – Isu seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah beberapa pihak mengajukan tudingan bahwa ijazahnya palsu. Tudingan ini mengemuka usai Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, mengungkapkan pernyataan terkait hal tersebut di media sosial. Roy Suryo kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar.
Pihak yang melaporkan Roy Suryo menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merugikan Presiden Jokowi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini agar bisa memberikan keadilan yang sesuai.
Sementara itu, Jokowi sendiri belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan ini, namun pihak Istana menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki Presiden adalah sah dan legal. Kontroversi ini kini tengah menarik perhatian publik, dan banyak yang berharap agar penyelesaian hukum bisa memberikan kejelasan dan mengakhiri spekulasi yang beredar.