
veriteblog.com – Seorang pengacara di Jakarta Pusat (Jakpus) baru-baru ini terlibat dalam insiden yang menghebohkan publik. Dalam penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwajib, pria tersebut kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal dan setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba.
Peristiwa ini bermula saat pengacara yang belum disebutkan identitasnya itu sedang berada di sekitar area kantor hukum di Jakarta Pusat. Pihak kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin curiga dengan gerak-geriknya, lalu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ia tumpangi.
Setelah pemeriksaan, ditemukan senpi di dalam mobil pengacara tersebut. Tak hanya itu, tes urine yang dilakukan juga mengungkapkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba. Menurut informasi, senpi tersebut tidak dilengkapi dengan izin yang sah, yang membuatnya semakin berbahaya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak karena pengacara seharusnya menjadi contoh yang baik dalam menerapkan hukum, namun justru terlibat dalam pelanggaran berat. Polisi pun telah menahan pria tersebut dan kini sedang mendalami lebih lanjut kasus ini.
Masyarakat berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum, tak terkecuali profesi yang seharusnya menjaga integritas hukum.