Mobil Ridwan Kamil Disita KPK

veriteblog.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyitaan ini mencakup satu unit mobil dan satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil.

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Kasus ini berawal dari dugaan mark-up anggaran belanja iklan di Bank BJB pada periode 2021 hingga pertengahan 2023. Bank BJB mengalokasikan dana promosi sebesar Rp409 miliar untuk penayangan iklan di berbagai media. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pekerjaan agensi hanya sebatas menayangkan iklan sesuai permintaan, tanpa proses pengadaan yang sesuai aturan. Akibatnya, ditemukan selisih dana sebesar Rp222 miliar dari total anggaran yang diduga disalahgunakan sebagai dana non-budgeter oleh pihak internal Bank BJB .

Penyitaan Aset oleh KPK

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, termasuk kendaraan milik Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tujuannya bukan hanya untuk mendukung proses pembuktian di pengadilan, tetapi juga menjaga nilai ekonomis barang sebagai upaya pemulihan kerugian negara .

Tanggapan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil membantah bahwa deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh KPK adalah miliknya. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan biasanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur. Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan apa pun .

Kesimpulan

Penyitaan mobil dan motor milik Ridwan Kamil oleh KPK merupakan bagian dari upaya penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Meskipun Ridwan Kamil membantah keterlibatannya dalam kasus ini, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan.​

Related Posts

Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana

veriteblog.com – Sidang gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil sempat menjadi sorotan publik. Sidang tersebut dijadwalkan pada 19 Mei 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun, Ridwan…

Lisa Mariana Dandan Sejak Dini Hari Ridwan Kamil Tak Hadir

veriteblog.com – Penampilan bisa mencerminkan kesiapan seseorang dalam menghadapi momen penting. Itulah yang dilakukan oleh Lisa Mariana saat menghadiri sidang terpenting dalam perjalanan hukumnya. Perempuan yang namanya ramai diperbincangkan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

PCO Dukung Ide KPK Tambah Dana Parpol

  • By admin
  • May 19, 2025
  • 3 views
PCO Dukung Ide KPK Tambah Dana Parpol

KPK Terbitkan Pedoman Pemberantasan Korupsi BUMN

  • By admin
  • May 19, 2025
  • 4 views
KPK Terbitkan Pedoman Pemberantasan Korupsi BUMN

Air Mata Tawa dan Nasib yang Belum Pasti di Liga Spanyol

  • By admin
  • May 19, 2025
  • 3 views
Air Mata Tawa dan Nasib yang Belum Pasti di Liga Spanyol

Tegang di Zona Merah Serie A

  • By admin
  • May 19, 2025
  • 4 views
Tegang di Zona Merah Serie A

Bursa Calon Ketum PSI 2025

  • By admin
  • May 19, 2025
  • 4 views
Bursa Calon Ketum PSI 2025

Daftar Calon Ketua Umum PSI Jokowi Kaesang hingga Isyana

  • By admin
  • May 19, 2025
  • 4 views
Daftar Calon Ketua Umum PSI Jokowi Kaesang hingga Isyana