
veriteblog.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyitaan ini mencakup satu unit mobil dan satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil.
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Kasus ini berawal dari dugaan mark-up anggaran belanja iklan di Bank BJB pada periode 2021 hingga pertengahan 2023. Bank BJB mengalokasikan dana promosi sebesar Rp409 miliar untuk penayangan iklan di berbagai media. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pekerjaan agensi hanya sebatas menayangkan iklan sesuai permintaan, tanpa proses pengadaan yang sesuai aturan. Akibatnya, ditemukan selisih dana sebesar Rp222 miliar dari total anggaran yang diduga disalahgunakan sebagai dana non-budgeter oleh pihak internal Bank BJB .
Penyitaan Aset oleh KPK
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, termasuk kendaraan milik Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tujuannya bukan hanya untuk mendukung proses pembuktian di pengadilan, tetapi juga menjaga nilai ekonomis barang sebagai upaya pemulihan kerugian negara .
Tanggapan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil membantah bahwa deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh KPK adalah miliknya. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan biasanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur. Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan apa pun .
Kesimpulan
Penyitaan mobil dan motor milik Ridwan Kamil oleh KPK merupakan bagian dari upaya penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Meskipun Ridwan Kamil membantah keterlibatannya dalam kasus ini, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan.