

Kasus pencurian kembali mengguncang masyarakat Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Seorang pria berinisial AS (34) ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti mencuri perhiasan emas seberat 21 gram milik tetangganya. Ironisnya, hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu dan minuman keras, mencerminkan betapa seriusnya ancaman penyalahgunaan narkoba yang mendorong tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal.
Kronologi Pencurian: Rumah Kosong Jadi Sasaran
Aksi pencurian tersebut dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong. AS yang merupakan tetangga korban, dengan mudah memasuki rumah dan mengambil emas yang disimpan di lemari kamar. Setelah berhasil membawa kabur perhiasan, ia langsung menjualnya ke pengepul emas di kota lain untuk mendapatkan uang tunai.
Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli sabu dan miras, yang kemudian dikonsumsi bersama beberapa rekan. Namun aksi pelaku tak berlangsung lama. Korban yang menyadari kehilangan langsung melapor ke pihak kepolisian, dan dari penyelidikan cepat, pelaku berhasil diamankan kurang dari dua hari setelah kejadian.
Pengakuan dan Proses Hukum
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, AS mengaku melakukan pencurian karena kecanduan narkoba. Ia mengakui telah lama mengonsumsi sabu-sabu dan terdesak mencari dana untuk membeli barang haram tersebut. Polisi menyita sisa sabu, uang tunai, serta beberapa barang yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Kini, AS harus menghadapi jeratan hukum yang berat. Ia dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun menantinya, tergantung pada hasil persidangan mendatang.
Reaksi Warga dan Dampak Sosial
Kejadian ini mengejutkan warga sekitar. Banyak yang tak menyangka AS terlibat penyalahgunaan narkoba dan bahkan melakukan tindakan kriminal terhadap tetangganya sendiri. Lingkungan yang sebelumnya dianggap aman kini diliputi kekhawatiran, dan warga berharap aparat memperketat patroli serta meningkatkan kesadaran bahaya narkoba.
Masyarakat juga menuntut agar ada pendampingan dan rehabilitasi yang nyata untuk para pecandu, bukan hanya tindakan represif. Mereka menyadari bahwa permasalahan narkoba sudah menjadi isu sosial yang kompleks dan membutuhkan penanganan lintas sektor, termasuk dari tokoh masyarakat dan institusi pendidikan.
Pentingnya Edukasi dan Pencegahan
Kasus ini menegaskan kembali bahwa narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi ancaman serius bagi keamanan lingkungan. Oleh karena itu, perlu pendekatan preventif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan aparat hukum. Edukasi sejak dini mengenai dampak buruk narkoba serta penyediaan akses terhadap rehabilitasi bisa menjadi kunci pencegahan.
Pemerintah daerah bersama lembaga sosial diharapkan mampu membangun sistem pendeteksian dan penanganan dini terhadap individu yang menunjukkan gejala kecanduan. Dukungan moral, pendidikan alternatif, serta program pemberdayaan ekonomi juga penting agar masyarakat tidak mudah tergoda dengan jalan pintas yang merusak.
Kasus pria di Sergai ini semestinya menjadi pengingat bahwa setiap elemen masyarakat harus waspada dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Karena satu tindakan kriminal akibat narkoba, bisa memicu ketakutan dan merusak rasa aman seluruh komunitas.