
veriteblog.com – Selebgram Ayu Aulia kembali menjalani pemeriksaan di kantor polisi terkait laporannya terhadap seorang wanita bernama Lisa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaan kali ini disebut sebagai kelanjutan dari proses hukum yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Ayu hadir di Polres Jakarta Selatan pada hari Rabu (tanggal disesuaikan), didampingi kuasa hukumnya. Kepada awak media, Ayu mengungkapkan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melengkapi keterangan dan menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang dinilai relevan dengan kasus tersebut.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik, dan membawa beberapa bukti tambahan yang sebelumnya belum saya serahkan,” ujar Ayu kepada wartawan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kuasa hukum Ayu Aulia menambahkan bahwa bukti-bukti yang dibawa mencakup rekaman suara, tangkapan layar percakapan, serta dokumen lain yang mendukung laporan kliennya. Pihaknya juga optimis bahwa kasus ini akan segera menemukan titik terang.
Sementara itu, pihak Lisa yang dilaporkan dalam perkara ini belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. Sebelumnya, Lisa juga telah beberapa kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, namun belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut.
Kasus ini berawal dari unggahan Lisa di media sosial yang dianggap Ayu sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik. Ayu kemudian melaporkan Lisa dengan dasar Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Pihak kepolisian menyatakan masih akan mendalami bukti tambahan yang diserahkan Ayu dan berencana memanggil beberapa saksi tambahan untuk memperkuat penyelidikan.